Lampunavigasi kapal sesuai peraturan yang ada diperoleh jumlah lampu navigasi sebagai lampu penerangan 6 buah lampu navigasi antara lampu jangkar antara lampu jangkar, tentang penerangan dan sosok benda terdapat pada COLREGS 1972 (International Regulations for Prevention of Collisions at Sea 1972) - Part C, Rule 21-24 dan 30. 3. HASIL
\n lampu dan sosok benda kapal
awakKapal atau orang lain yang bekerja atau di atas kapal dalam jabatan apapun yang berkaitan dengan operasional Kapal , atau anak dibawah umur 1 (satu) lampu navigasi; p. sosok benda; dan q. alat untuk membuat sinyal suara dan sinyal marabahaya seperti yang dipersyaratkan oleh
c Tidak ada suatu apapun dalam aturan aturan ini akan menghalangi berlakunya aturan-aturan khusus maupun yang dibuat oleh pemerintah setiap negara, sehubungan dengan tambahan lampu kedudukan atau lampu isyarat, sosok benda atau isyarat suling untuk kapal perang dan kapal-kapal yang berlayar dalam konvoi, atau sehubungan dengan tambahan lampu kedudukan atau lampu isyarat atau sosok benda untuk
Bollardlampu. Model bollard keempat merupakan sebuah inovasi yang mengkombinasikan stand bollard dengan komponen pencahayaan. Pada bagian atas stand/ tiangnya, ditambahkan lampu sehingga bollard ini memiliki fungsi ganda yakni sebagai tiang pembatas sekaligus juga penerangan. Tak hanya sekedar penerangan, namun lebih ke penghidup suasana suatu Sebelumsemua penumpang naik ke kapal terlihat orang-orang bersileweran,ada yang dengan mimik sedih,gembira saling bercampur baur.Diantara keramaian orang itu terlihat satu keluarga mengantar sanak familinya. Dengan memarkir mobil jenis kijang dan memakai plat merah menandakan orang yang mengantar itu bukanlah orang sembarangan. c: lampu lampu dan sosok benda aturan 20 : penerapan aturan 21 : definisi - definisi aturan 22 : daya tampak lampu lampu aturan 23 : kapal tenaga yang sedang berlayar aturan 24 : menunda dan mendorong aturan 25 : kapal yang sedang berlayar dan digerakkan dengan dayung aturan 26 : kapal kapal menangkap ikan aturan 27 : kapal yang t1dak dapat

c Kapal yg sedang menunda dan sulit mengolah gerak, selain lampu menunda (24a), harus memperlihatkan lampu/sosok benda pd b.I & II. d. Kapal yang sedang mengeruk harus memperlihatkan lampu/sosok benda pd b.I,II & III, dan : - dua lampu merah keliling / dua bola hitam bersusun tegak, di sisi yg ada rintangan. - dua lampu hijau / dua belah

C Tidak ada suatu apapun dalam aturan-aturan ini yang akan menhalangi berlakunya aturan-aturan khusus yang manapun yang dibuat oleh pemerintah Negara manapun berkenaan dengan tambahan kedudukan atau lampu-lampu isyarat, sosok-sosok benda atau isyarat-isyarat suling untuk kapal-kapal perang dan kapal-kapal yang berlayar dalam iring-iringan atau lampu-lampu Isyarat, atau sosok-sosok benda untuk sandarcukup dan dalam keadaan baik, semua sosok benda atau lampu-lampu secara baik dan lengkap, alat-alat bunyi bekerja dengan sempurna,tindakan keselamatan dan peraturan-peraturan yang terkait dengan keselamatan dijalankan dengan sepenuhnya, perhatian terhadap setiap jenis muatan berbahaya yang dimuat dan
Penerangandan tanda2 isyarat yg hrs di perhatikan atau di perdengarkan oleh kapal tenaga panjang 50 m di daerah berkabut tebal oleh kapal tenaga : a. keliling dan 1 buah lampu putih belakang keliling. mesin rusak dan ada laju: sosok benda berikut ini :
Nahkoda perwira, dan anak buah kapal lainnya pada saat melaksanakan tugas jaga anjungan dan kamar mesin, atau tugas lain yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, dan pencegahan polusi tidak diperbolehkan mengkonsumsi alkohol yang akan melampui batas kandungan alkohol dalam darah (BAC-Blood Alcohol Level) lebih besar dari 0.05% atau M6h1.
  • 6xmc868icv.pages.dev/498
  • 6xmc868icv.pages.dev/804
  • 6xmc868icv.pages.dev/285
  • 6xmc868icv.pages.dev/756
  • 6xmc868icv.pages.dev/767
  • 6xmc868icv.pages.dev/416
  • 6xmc868icv.pages.dev/314
  • 6xmc868icv.pages.dev/597
  • lampu dan sosok benda kapal